Logo Sulselsatu

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Dollar Palsu Senilai 2,13 Miliar

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Februari 2021 15:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Tangerang – Polres Tangerang Selatan menyita uang palsu sekitar Rp2,13 miliar dari delapan orang diduga anggota sindikat pemalsu alat tukar itu dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS).

“Tersangka memalsukan, menyimpan dan mengedarkan uang yang diduga palsu. Tersangka yang diamankan berjumlah delapan orang,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir tribratanews, Selasa (9/2/2021).

Adapun inisial tersangka yang ditangkap oleh petugas yakni MH (37), AS (62), AK (56), AK als KK (42), AH (44 tahun), OG ( 50), RR(52) dan seorag perempuan berinisial. SM (54)

Baca Juga : Viral Uang Dibelah Disebut Palsu, BI Sulsel: Ada juga Asli, Cara Mengenali yang Benar Tetap dengan 3D

Delapan tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda di Ciputat, Serpong dan Kabupaten Bogor pada rentang waktu 28 Januari 2021 hingga 2 Februari 2021.

Total barang bukti yang disita dari tangan para tersangka yakni berupa uang yang diduga palsu sebanyak 1.526 lembar pecahan 100 dolar AS atau senilai sekitar Rp2.136.400.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan Rp100.000 atau senilai Rp1,5 juta.

Selain itu, petugas juga menyita satu bendel uang palsu setengah jadi dan satu set alat pembuat uang palsu berupa printer dan alat cetak pembuatan uang palsu.

Baca Juga : BI Sulsel Temukan Uang Palsu Beredar di Pedagang Pasar Kabupaten Gowa

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP, Pasal 36 ayat 3 UU RI tentang mata uang dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 April 2025 00:02
Hotel Grand Kalampa Takalar Mengaku Dirugikan Oknum Pengguna Aplikasi Michat
SULSELSATU.com, TAKALAR – Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna apli...
Internasional08 April 2025 20:05
IUMS Serukan Aksi Militer dan Boikot Global terhadap Israel dalam Fatwa Terbaru
SULSELSATU.com – Sekelompok ulama terkemuka dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan jihad mel...
Video08 April 2025 19:51
VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
SULSELSATU.com – Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. St. Pasriany, menggelar konferensi pers yang digelar di aula rumah sak...
OPD08 April 2025 19:00
Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek perbaikan Jalan Hertasning di Kota M...