Jelang Tahun Baru Imlek dan Valentine, Pemkot Makassar Perketat Pengawasan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang perayaan tahun baru Imlek dan Valentine, Pemerintah Kota Makassar berencana memperketat pengawasan di lokasi yang rawan terjadi kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
“Kita akan perkuat pengawasannya di tempat umum,” kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin beberapa waktu lalu.
Rudy mengatakan kawasan yang diperketat pengawasannya pada perayaan tahun baru Imlek seperti di kawasan Pecinan, sepanjang Jalan Sulawesi.
Dia menjelaskan pembatasan jam malam masih berlaku sampai saat ini. Kebijakan itu, kata dia, dimaksudkan agar potensi penularan virus corona bisa ditutup. “Pembatasan kita masih berlaku,” jelasnya.
Rudy menilai ada potensi peningkatan kembali kasus Covid-19 di wilayah setempat saat momen perayaan imlek dan valentine.
Olehnya, pemerintah akan melakukan intervensi dengan rencana memperpanjang pemberlakuan pembatasan aktivitas pada malam hari.
“Kita perpanjang lagi. Jadi kita tunggu analisis epidemologi, pilihannya itu bisa seperti tahun baru lalu atau jam 10 malam saja,” tambahnya.
Diketahui pembatasan aktivitas diatur dalam surat edaran. Tempat usaha seperti mal, kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22 malam. Disiapkan sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi yang melanggar. (*)
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News