SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tahun ini, Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Sekolah dipastikan ditiadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
keputusan ditiadakannya UN tahun ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat Edaran tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Dicopot Appi Dari Sekretrais Golkar Makassar, Ini Kata Wahab Tahir
Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tercantum keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan tersebut berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat sehingga perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga : Ada Indikasi Fiktif dan Tak Becus, Dewan Minta Pemkot Evaluasi Laskar Pelangi
Sejumlah poin penting untuk meraih kelulusan sebagai peserta didik, diantaranya peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D bidang Kesra DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi harus mengawasi secara ketat.
Baca Juga : DPRD Makassar Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik Lebaran
“Karena ini menyangkut integritas dan dedikasi orang. Kedua potensi menimbulkan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) kita berharap betul-betul bisa bekerja baik. Kita berharap tidak ada masalah, kita akan lakukan pengawasan ketat,” ujarnya, Senin (09/02/2021).
Nantinya, kata legislator Golkar, monitoring evaluasi (Monev) akan dilakukan oleh pihaknya.Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana progres dan ada Perwali yang memuat itu.
“Sehingga guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan orang. Kita khawatirnya ada persoalan perasaan, tidak menimbulkan penilaian yang objektif,” paparnya.
Baca Juga : Golkar Makassar Butuh Regenerasi, Kekalahan Pilwali dan Pileg Jadi Renungan
“Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) itu krusial, kita akan lakukan pengawasan makanya kita adakan posko khusus pengaduan, komisi D siap,” pungkasnya. (*)
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar