SULSELSATU.com, Gowa – Wakil Bupati (Wagub) Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta tim appraisal (penilai) lahan Bendungan Jenelata bekerja secara terbuka dan transparan kepada pemilik lahan.
Hal ini diminta langsung oleh Abd Rauf saat menerima kunjungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan Kabupaten Gowa di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).
“Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi,” ujar Karaeng Kio, sapaan Abd Rauf Malaganni.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Hal ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata berjalan dengan lancar.
“Tim penilai harus mengindentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat,” tekan Karaeng Kio.
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan tim appraisal dan penilaian akan mulai menilai 500 bidang tanah yang luasnya kurang lebih 131 hektar.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
“Insya Allah besok tim appraisal sudah akan turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektar,” ujarnya.
Ikhsan menyebutkan bahwa tahap penilaian appraisal ini aman menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim appraisal di lapangan terkait dengan harga tanah.
“Setelah ini tim appraisal nantinya akan keluar nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.
Dia menargetkan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal ini selesai akhir bulan Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian di bulan Maret.
“Mudah-mudahan harapan kita dengan Pemda setempat kegiatan kita berjalan lancar yang didahului dengan besok itu tim appraisal akan datang memetakan lokasi yang akan dilakukan peninjauan setempat. Semua lokasi yang 500 bidang akan dikunjungi oleh tim appraisal,” tambahnya.
Baca Juga : Mentan RI Andi Amran Sulaiman Serahkan Bantuan Total Rp65,4 Miliar ke Pemkab Gowa
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar