Pekerja Hiburan Malam “Kepung” Balai Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusamn massa aksi dari pekerja tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar, “mengepung” kantor Balaikota Makassar, Rabu (10/02/2020).
Sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.
Penyampaian aspirasi terlihat berbeda. Sebab, disela-sela orasi aksi, massa aksi memainkan musik.
“Jika tidak ada kebijakan dari walikota, kita akan goyangkan tempat ini,” ujar orator massa aksi.
Massa aksi pun memilih tetap tinggal di halaman Balai Kota Makassar berharap dapat solusi dari pemerintah kota Makassar
Diketahui, aksi ini ditengarai protes para pekerja hiburan malam yang menuntut kebijakan Pemkot yang tak mengizinkan THM untuk beroperasi hingga larut malam.
Pemkot Makassar memang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi kegiatan malam hanya hingga pukul 22.00 Wita.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru juga menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di Balai Kota hingga ditemui oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
“Kalau Pj walikota tidak temui kita, kita nginap di balai kota,” ujarnya, Selasa (9/2/2020).
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News