Pj Walikota Makassar Makin Doyan Copot Pejabat
SULSELSATU.com, Makassar – Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin kembali mencopot salah satu pejabat. Kali ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmat Mappatoba jadi korban.
Padahal belum lama ini, Rudy mencopot Kadis Pariwisata, Rusmayani Majid. Belum lagi, Rudy sudah menyiapkan lelang jabatan pejabat eselon 2 Pemkot Makassar yang diketahui posisi tersebut tidak lowong, alias ada penjabatnya.
Pencopotan Rahmat Mappatoba diatur dalam surat perintah Wali Kota Makassar nomor 800.4.345.-2021. Tentang penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD).
Apa alasan Rudy? Ia menilai kinerja BPKAD menurun. Sehingga, ia memutuskan untuk mengganti pimpinan sebagai upaya percepatan kerja. “Jadi ini kan di awal tahun anggaran. Memang beban kerja teman-teman BPKAD lagi tinggi. Kita tahu keterlambatan eksekusi anggaran itu mulai kelihatan,” kata Rudy saat ditemui di Pelataran Lego-lego, Kawasan CPI Makassar, Rabu (10/2/2021) malam tadi.
Ia memandang Rahmat mesti fokus di jabatan lamanya sebagai Sekretaris BPKAD. “Kegiatan kegiatan yang terlalu berat, karena Sekdis juga merangkap Plt, jadi beban kerjanya berat,” jelasnya.
“Oleh karenanya kita memandang, perlu di-backup segera. Makanya saya tugaskan Diskominfo jadi Plt BPKAD. Karena beluau ini pernah juga menjabat di Bappeda,” sambung Rudy.
Sementara pengganti Rahmat, Ismail Hajiali membenarkan hal tersebut. Ia mengaku baru menerima SK pengangkatan tadi pagi.
“Alhamdulillah, saya liat tanggalnya kemarin, baru pagi tadi diterima (SK),” ungkapnya saat dihubungi.
Ismail mengaku akan bekerja sebaik mungkin di jabatan barunya ini. Apalagi BPKAD termasuk posisi strategis dalam hal pelayanan publik.
“Selaku ASN atau PNS namanya kita harus menerima perintah pimpinan. Terkait tugas, ini penuh tantangan, dan strategis di pelayan publik bukan hanya internal tapi eksternal yang bisa mendorong percepatan. Mohon dukungan teman-teman,” tuturnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News