SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bekerjasama Universitas Hasanuddin pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu di Baruga Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (10/2/2021).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk melakukan kerja sama.
Baca Juga : Dahyal, Birokrat Tekun yang Menapaki Jalan Panjang Menuju Kursi Sekda Makassar
Jebolan FH Unhas itu mengatakan, DPRD sebagai lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya adalah membuat regulasi maupun produk hukum memerlukan saran dan masukan serta keterlibatan lembaga yang memang memiliki basis keilmuan akan hal tersebut.
“Kami banyak menyusun dan membuat peraturan daerah. Namun, kami sadar betul bahwa selama ini harusnya ketika menyusun satu produk hukum, tentu harus minta ke lembaganya, bukan masing-masing pribadinya. Saya berkeinginan agar DPRD diberikan masukan dan saran karena kami banyak membuat Perda,” jelas RL singkatan nama politisi NasDem itu.
RL menyakini dengan melibatkan Unhas dalam menghasilkan produk hukum, maka kualitas peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih baik, karena disesuaikan dengan penelitian dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga : Muchlis Misbah Akan Kawal Program Seragam Gratis Appi-Aliyah untuk 369 Sekolah di Makassar
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menyambut baik kerja sama ini. Dengan kemitraan ini, kata Dwi, ada harapan besar yang dapat memberikan keuntungan pada kedua pihak.
Ia mengatakan Unhas akan siap membantu dan berkontribusi untuk bersama-sama membangun pemerintah yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakat.
“Ini menjadi awal yang baik, dimana Unhas akan ikut mendukung DPRD yang lebih bermartabat dan berwibawa melalui produk hukum yang dihasilkan. Makassar sebagai etalase atau penghubung harus bisa menampilkan wajah sebaik-baiknya dan untuk itu diperlukan dukungan regulasi yang baik pula,” jelas Prof Dwia.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas yang turut hadir berharap dengan terobosan kerjasama ini, kedepannya DPRD Makassar dapat membuat prodak hukum yang berkualitas.
“Berharap bisa berkelanjutan ke depan bukan hanya tahun ini saja, kali ini saja tapi berkesinambungan terus menerus,” tutur Eric.
“Artinya sama-sama saling mendukung, membangun Makassar, menciptakan produk hukum Makassar jauh lebih bagus, bernilai, dan bermanfaat,” sambung Ketua DPC Gerindra tersebut.
Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar