SULSELSATU.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memastikan kasus pembunuhan yang menelan korban juru parkir di Makassar, adalah bukan personel mereka. Alias jukir liar.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul. Ia memastikan jukir tersebut tidak terdaftar. Bahkan datanya pun tak ada.
“Ternyata dia ini jukir liar, yang artinya mereka bukan bagian dari kami. Walaupun mereka jukir di bawah, namun mereka bukan bagian dari PD Parkir,” kata Asrul, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga : Petarung MMA Asal Tapanuli Utara Dipenjara usai Bunuh Kakak Kandung
Selama ini, disebutkan Asrul, kasus yang melibatkan jukir kebanyakan tidak terdaftar di PD Parkir. Olehnya itu, ia tidak bisa mengambil sikap atas kasus yang menimpa korban.
Lain hanya apabila terdaftar resmi. Asrul menjelaskan bahwa jaminan kerja bisa diberikan. Misalnya, pemberian santunan apabila jukir mengalami kecelakaan kerja.
“Umpama korban merupakan bagian dari kami, tentu perlindungan hukum kami bisa kasih. Tapi ini kan kita gak bisa ngapa-ngapain, karena dia bukan bagian dari kita,” sambungnya.
Baca Juga : Berkaca dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan di Makassar, Danny Pomanto Minta Pemasangan CCTV Setiap Lorong
PD Parkir juga telah melakukan penertiban kepada jukir-jukir liar tersebut. Tetapi, tak jarang mereka mendapatkan perlawanan dari pihak jukir liar.
“Kadang mereka arogan karena menganggap dirinya penguasa lahan disana. Padahal kalau ada apa-apa begini, kami tidak bisa bantu,” ujarnya.
Jukir resmi dari PD Parkir Makassar Raya yang terdaftar kurang lebih dua ribuan personel. Terbagi menjadi 3 kategori, parkir tepi jalan umum, parkir insidentil dan parkir bulanan.
Baca Juga : Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar