SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 lalu, hingga kini masih belum jelas kapan dilakukan. Termasuk hasil Pilwali Makassar.
Menanggapi hal itu, pengamat pemerintahan, Bastian Lubis mengatakan, memang seharusnya setelah pengumuman pemenang Pilwali oleh KPU sebaiknya disegerakan dilantik.
“Karena sudah lebih dua tahun kalender dan tiga tahun anggaran, Pemkot Makassar dipimpin oleh ASN atau Pj wali kota yang lebih dominan berkiblat menjalankan misi Gubernur dalam segala kebijakannya,” katanya.
Baca Juga : UPA Makassar Wisuda 326 Lulusan Pascasarjana, Sarjana dan Diploma
Rektor Universitas Patria Artha Makassar ini menilai, bahwa Pemkot tidak ada arah yang jelas visi misinya karena tidak mempunyai RPJMD. Karena Pj Wali kota bukan pejabat publik sehingga tatanan birokrasi jadi kacau atau hancur lebur, berdampak pada manajemen keuangan terganggu.
Selain itu, terjadi iklim yang tidak sehat karena pejabatnya terlibat politik praktis di Pilwali yang juga diakomodir oleh para Pj wali kota atas arahan dari Provinsi.
“Pendapatan asli daerah terjun bebas, tapi yang bikin aneh lagi tetap dapat opini WTP, lengkaplah sudah kerusakkan mental birokrasi. Pelayan masyarakat beralih menjadi pelayan Pj yang diragukan kompetensi kepemimpinannya,” tuturnya.
Baca Juga : Tantangan dan Harapan Menanti 11 Kepala Daerah yang Baru
“Jadi memang perlu pelantikan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021, sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena makin lama Pj Rudy Djamaluddin bercokol semakin merusak tatanan pemerintahan,” pungkasnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar