SULSELSATU.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (13/2/2021).
Politisi NasDem itu menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang dihadiri puluhan pemuda dari wilayah Utara Kota Makassar.
Rudi menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Kepemudaan. “Salah satu tugas DPRD adalah membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda). Namun perda yang ditetapkan juga perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat membuka sosialisasi.

Baca Juga : Rudianto Lallo Tekankan Peran Penting Empat Pilar Kebangsaan Dalam Penegakan Hukum
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Menurut Rudi, perlu diketahui bahwa sosialisasi Perda merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban Anggota Dewan kepada publik. Tujuannya tentu agar masyarakat mengetahui adanya peraturan ini yang diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai substansi Perda.
“Sekaligus ini menjadi silaturahim. Karena di masa pandemi ini, sangat sulit untuk membuat pertemuan tatap muka seperti ini,” lanjut politisi yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat ini.

DR Hasrul SH MH, narasumber di Sosialisasi Perda Kepemudaan.
Sementara narasumber sosialisasi, DR Hasrul SH MH, menyambut baik Perda Kepemudaan di Kota Makassar. Sebab, tak banyak kota yang memiliki perda ini. “Sentra pokok dari Perda Kepemudaan ini adalah untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan. Seperti kepemimpinan dan kepeloporan. Bahkan kegiatan kewirausahaan,” terang dosen Fakultas Hukum Unhas tersebut.
Dengan kehadiran perda ini, lanjut Hasrul, membuat anak-anak muda di Makassar semakin punya peluang untuk maju.
Baca Juga : Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Rudianto Lallo: Mari Jaga Persatuan
“Silahkan berkreatif. Buat kegiatan yang positif, nanti pasti pemerintah siapkan pendanaannya. Ini juga hak warga negara yang sudah bayar pajak, maka reward dari pemerintah adalah harus siapkan dananya kalau ada kegiatan-kegiatan positif anak muda,” lanjut Hasrul.

Imran Eka Saputra, tokoh pemuda Sulsel, ikut menjadi narasumber di Sosialisasi Perda Kepemudaan.
Sedangkan narasumber lainnya, Imran Eka Saputra, juga mengapresiasi perda ini. Artinya, ada keberpihakan pemerintah dan DPRD untuk kalangan mileneal di Makassar.
Baca Juga : VIDEO: Rudianto Lallo Desak Polda Sulut Usut Dugaan Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa
“Jadi sekarang anak-anak muda semakin punya peluang untuk aktualisasi diri. Bikin komunitas atau organisasi kepemudaan misalnya. Jangan ragu karena sudah ada anggaran dari pemerintah. KNPI Sulsel siap untuk memberi bantuan-bantuan konsultasi,” demikian kata Ketua KNPI Sulsel periode 2016-2019 ini.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar