SULSELSATU.com, Makassar – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah angkat bicara terkait pemecatan guru honorer, Hervina (34) yang dipecat gara-gara memposting gaji Rp700 ribunya di media sosial (medsos). Meski Hervina menuai simpati, Nurdin justru membela tindakan kepala sekolah, alias pasang badan terkait pemecatan itu.
Nurdin mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Bone Fashar Padjalangi. Dan memperoleh jawaban lengkap. “Ada faktor lain sehingga yang bersangkutan dipecat,” tandas Nurdin di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (15/2/2021).
Menurut Nurdin, Hervina memang sudah lima tahun tidak aktif mengajar. Kemudian diaktifkan lagi. “Saya dari Bone mengecek. Laporan dari bupati yang bersangkutan itu lima tahun tidak aktif, terus diaktifkan kembali,” pungkas Nurdin.
Baca Juga : VIDEO: Momen Guru Honorer Manangis di Hadapan Menteri Nadiem, Sebut Digaji Rp100 Ribu Sebulan
“Inikan pendidikan, namanya guru harus continue dia mengajar. Jadi ada pertimbangan mungkin yang lain dari kepala sekolah, mugkin karena tidak efektif, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Soal gaji, Nurdin menjelaskan lagi, diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada provinsi/kabupaten/kota dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus termasuk gaji guru honorer.
“Selain itu, juga digaji Rp500 dari Anggaran Pendapat Belanda Daerah (APBD) sehingga total gaji yang didapat 1 juta lebih,” demikian Nurdin.
Baca Juga : Seorang Guru Honorer di Jeneponto Terbaring Sakit Usai Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar