SULSELSATU.com, Makassar – Keputusan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menggelar lelang jabatan eselon II dinilai tidak tepat. Karena hanya buang-buang anggaran. Apalagi ada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti gaji Satpol PP yang sudah menunggak sejak Desember.
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan akan terus mengawal proses lelang tersebut. Komisi A, kata dia, akan memanggil tim panitia seleksi untuk mempertanyakan anggaran lelang tersebut.
“Sudah dua bulan Satpol PP tidak terima gaji. Belum lagi masalah banjir di musim hujan jauh lebih mendesak,” tukasnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : VIDEO: Satpol PP Kedapatan Pungli, Danny Pomanto Bakal Tindak Tegas
Terlebih, lanjut Kasrudi, nama pendaftar lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar dirahasiakan. Padahal lelang tersebut menggunakan anggaran negara.
“Kami sudah rencanakan panggil panitia tim seleksi hari Senin untuk meminta pertanggungjawaban proses lelang jabatan. Itu anggaran rakyat jangan dipakai untuk yang tidak perlu,” ungkapnya.
Pendaftaran lelang jabatan sebenarnya berakhir pada Senin, 8 Februari 2021 lalu. Namun karena sepi peminat, maka panitia seleksi memperpanjang hingga 11 Februari 2021. Hingga saat ini ada 12 pejabat yang telah mengembalikan formulir.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Brimob Polda Sulsel Kembangkan Kapasitas Personel Satpol PP
Sebelumnya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar terkesan dipaksakan. Sehingga berpotensi cacat prosedural. Rudi mengatakan bila dirinya adalah ASN maka tak akan mengikuti lelang jabatan tersebut.
“Saya tidak akan ikut karena ini ada masalah, pasti akan menggugurkan proses dan hasilnya,” ungkapnya.
Pada akhirnya, yang akan dirugikan dari proses lelang jabatan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, salah satu penegasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus ada koordinasi dengan wali kota terpilih.
Baca Juga : Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Bupati Barru: Garda Terdepan Kawal Peningkatan PAD
“Sekarang kan tidak ada koordinasi, sementara sudah dibuka lelang. Harusnya koordinasi dulu baru buka lelang. Pak Pj tidak dirugikan karena kembali ke gubernur,” ujarnya.
Selain itu, Rudianto juga menyoroti waktu lelang jabatan yang terbilang singkat. Hal itu, kata dia, semakin menimbulkan banyak pertanyaan.
“Jadi wali kota terpilih bisa menggugurkan karena potensi cacat proseduralnya sangat tinggi,” tukasnya.
Baca Juga : Masa Jabatan Sekda Makassar Akan Berakhir, Lelang Jabatan Terbuka untuk Umum
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku tak tahu menahu soal mekanisme pendaftaran lelang jabatan. Rudy mengatakan hanya menyampaikan bahwa sudah ada surat KASN.
“Salah satu perintah KASN adalah membetuk, menetapkan panitia pelelangan, udah itu aja. Udah itu bolanya sudah di sana (pansel) siapa yang mendaftar, sudah berapa orang, itu mekanisme ada di tim pelelangan. Saya sendiri tidak tahu. Itu proses di sana semua,” ungkapnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar