SULSELSATU.com, Toraja Utara – RP, pria 38 tahun di Toraja Utara (Torut) itu tak lagi gagah dengan seragam Polrinya. Sekarang ia justru menjadi pesakitan. Pecatan anggota polisi itu dibekuk karena kasus pencurian.
RP dicokok polisi karena mencuri handphone milik salah satu mahasiswi. “Pelaku mencuri handphone korban yang disimpan di dashboard motor,” terang Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Harjoko, Selasa (16/2/2021).
Harjoko mengatakan, RP ditangkap Reserse Mobil (Resmob) Polres Torut di tempat persembunyiannya di Desa Bua Tallunglolo, Kecamatan Kesu, Torut, pada Senin (15/2/2021) kemarin.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Pencurian Kabel di Masjid 99 Kubah Makassar
Kepada polisi, kata Harjoko lagi, alasan RP mencuri karena terdesak masalah ekonomi. Tapi diketahui pula, dulu RP dipecat dari instansi kepolisian dengan kasus serupa.
Aksi RP dilakukan seorang diri. Memanfaatkan kesempatan saat melihat kendaraan korban terparkir di depan lokasi perbelanjaan. “Barang bukti satu unit handpone merek OPPO A53 milik korban. Sepeda motor pelaku yang dipakai beraksi juga disita,” demikian Harjoko.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar