SULSELSATU.com, Makassar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus Ujian Nasional (UN) 2021 tingkat SMU sederajat. Penentuan kelulusan ada di tangan pihak sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Muhammad Jufri, Rabu (17/2/2021).
“Dikembalikan ke sekolah. Namanya Ujian Akhir Sekolah (UAS). Jadi tidak seperti dulu lagi,” kata Jufri di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Baca Juga : VIDEO: Sah, UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun Asal Jombang
Sementara untuk pelaksanaan UAS, lanjut Jufri, dilakukan secara daring. Atau bahkan tatap muka langsung. Tergantung dari kesiapan pihak sekolah dengan jaminan protokol kesehatan.
“Seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/ 2021 pada Masa Pandemi COVID-19,” demikian Jufri.
Sekedar diketahui Penghapusan UN tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca Juga : VIDEO: UAS Akan Nikahi Gadis Asal Jombang Berusia 19 Tahun
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar