SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menyepakati tiga nama sebagai tim ahli alat kelengkapan dewan.
Tiga nama tersebut yakni, Prof DR Lauddin Marsuni, Nasir Dhollo, SH.,MH. (Bidang hukum dan pemerintahan), Prof Zulkifli Syamsir (Bidang ekonomi) dan DR Muhammad Nashir T,ST.,MT (Bidang teknik).
Penunjukan tiga nama itu melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Parepare terkait pemilihan tim pakar dan ahli alat kelengkapan.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
Ketiga nama itu dinilai telah memenuhi kriteria dan indikator sebagai tenaga ahli alat kelengkapan sesuai yang tertuang dalam pasal 189 dan 190 tata tertib DPRD Parepare.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, ada tiga bidang yang dibutuhkan pada alat kelengkapan, yaitu hukum dan pemerintahan, ekonomi serta teknik.
“Dalam rapat kami sepakati Bidang hukum dan pemerintahan, Prof. DR. Lauddin Marsuni, Nasir Dhollo, SH.,MH. Bidang ekonomi, Prof Zulkifli Syamsir dan Bidang teknik, DR. Muhammad Nashir T,ST.,MT,” ujarnya.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
Menurut Rahmat, tim pakar dan tenaga ahli DPRD diangkat dan diberhentikan sekretariat berdasarkan usulan alat kelengkapan dan fraksi.
Sementara, Yaser Latief berharap, agar tim ahli yang dipilih bukan hanya sekedar nama, namun mampu bekerja profesional dan mendukung kinerja DPRD.
“Tahun kemarin kita tidak tahu tim ahli ada atau tidak, kalaupun ada kita tidak tahu siapa orangnya. Karena itu, pemilihan tim ahli alat kelengkapan DPRD tahun ini diharapkan bukan sekedar nama, namun bagaimana kita menggunakan tenaga ini secara profesional,” tandasnya. (*)
Baca Juga : Ranperda Pendidikan Kota Parepare Atur Penghargaan untuk Peserta Didik dan Pengajar
Penulis: ANDI FARDI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar