SULSELSATU.com, Makassar – Meteran listrik di Kantor Satpol PP, Balaikota Makassar, terpaksa dicabut PLN. Gara-garanya menunggak pembayaran tagihan listrik selama berbulan-bulan.
Sejumlah pekerjaan di kantor aparat penegak perda di Makassar itu kini lumpuh dan suasananya gelap gulita. Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Makassar, Irwan SE MM, mengaku, pencabutan meteran listrik ini berimbas ke kerja-kerja personel.
“Tidak bisa apa-apa kita. Mau urus persuratan, pelayanan ya tidak bisa maksimal. Gelap gulita juga,” tutur Irwan, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga : Kolaborasi Satpol PP dan Damkarmat Makassar Perkuat Keterampilan Satlinmas dalam Penanggulangan Kebakaran
Menurut Irwan, pihaknya heran saat petugas PLN datang mencabut meteran. Dia mengaku tidak tahu menahu kalau listrik di kantornya ternyata sudah menunggak. “Kami tidak tahu urusan membayar. Ada yang bagian membayar itu di pemkot. Kantor lainnya dibayar ji. Tidak tahu juga kenapa kantornya Satpol yang tidak dibayarkan,” demikian Irwan.
Tak hanya meteran listrik yang dicabut. Diketahui juga personel Satpol PP di Makassar belum menerima gaji sejak Desember lalu.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar