Segini Harta dan Utang Kapolsek Astanaanyar yang Ditangkap Saat Pesta Sabu
SULSELSATU.com – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang baru saja dicopot dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa barat akibat terlibat kasus narkoba memiliki total harta senilai Rp110 juta.
Jumlah tersebut tercantum dalam data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data itu disampaikan Kompol Yuni ke KPK saat awal menjabat Kapolsek Sukasari pada 2020.
Dalam LHKPN, Kompol Yuni memiliki Tanah dan Bangunan seluas 100 meter persegi/ 100 meter persegi di Kota Bandung dengan estimasi Rp350 juta serta mobil Toyota Avanza Tahun 2009 senilai Rp100 juta. Totalnya menjadi Rp450 juta.
Namun, dia mencantumkan utang sebesar Rp340 juta, sehingga jumlah harta kekayaannya Rp110 juta.
Data harta kekayaan tersebut sama dengan laporan sebelumnya yang disampaikan Kompol Yuni saat menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.
Sejauh ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan telah mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung.
Dia dicopot lantaran diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
Polri sebelumnya sempat menyatakan bakal mengambil tindakan tegas menanti bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Anggota Polri terlibat kasus narkoba sempat diwanti-wanti pucuk kepemimpinan Polri dalam berbagai kesempatan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News