Bupati Jeneponto Serahkan SK ke 164 CPNS, 77 Persen Pendatang
JENEPONTO, SULSELSATU.com – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar resmi menyerahkan 164 surat keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi Formasi tahun 2019 lalu.
Penyerahan SK tersebut tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/2/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain menyerahkan SK, Iksan Iskandar juga sekaligus mengambil sumpah jabatan kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Jeneponto.
Iksan Iskandar dalam sambutanya menegaskan perlunya semangat serta disiplin tinggi ASN dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Setelah mengikuti Latsar Korpri, ASN yang baru harus menjadi energi di Jeneponto. CPNS yang berasal dari luar daerah saya tidak mau dengar, kedepan selesai prajabatan sudah ada yang minta pindah. Untuk itu, saya minta ke Pak Sekda kalau belum cukup 10 tahun masa kerja tidak boleh ada yang pindah,” tegas Iksan.
Tidak hanya itu, Iksan juga berharap agar ASN menjadi teladan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jeneponto.
“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru, juga CPNS agar menjadi teladan dalam mengedepankan protokol kesehatan di setiap aktivitas bekerja, berperilaku dan bersosialisasi dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Jeneponto, Basir Bohari menyampaikan, pelantikan beberapa pejabat administrator dan pengawas serta penyerahan surat keputusan (SK) CPNS formasi tahun 2019 kepada 164 orang yang terjaring melalui seleksi pada tahun 2019 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) badan kepegawaian negara (BKN)
“Lebih dari 5 ribu peserta ikut dalam seleksi kompetensi dasar (SKD), selanjutnya kurang lebih 400 peserta sampai pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan yang dinyatakan lulus sebagai CPNS sebanyak 164 orang, 23 persen diantaranya putra daerah dan 77 persen luar daerah,” jelasnya
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News