SULSELSATU.com, Makassar – Bank Sulselbar di tahun 2021 masuk dalam daftar delapan Bank Pembangunan Daerah ( BPD) tambahan yang menjadi penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) tahun 2021.
Delapan BPD tersebut yaitu BPD Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Bank Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltara, serta BPD Kalteng.
BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) gelombang kedua dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara virtual.
Baca Juga : Kalla Institute Gandeng Bank Sulselbar Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Mahasiswa
Pensiun Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR, Arief Sabaruddin mengatakan, target pembangunan rumah tersebut bukan berarti hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas bangunan perlu diperhitungkan. Pemerintah semakin perhatian terhadap kualitas bangunan dan hal ini wajib dikawal oleh perbankan.
“Bank penyalur harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR. Melihat fenomena bencana yang terjadi pada rumah subsidi, artinya terdapat informasi yang tidak sampai ke Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemberi izin bangunan,” kata Arief dalam siaran pers, Jumat, (19/2/2021).
Menurut Arief, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan berkontur, tidak diizinkan untuk dibangun. Dalam hal ini, bank penyalur sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga : OJK Bersama Bank Sulselbar Edukasi Literasi Keuangan kepada Pelajar dan UMKM
Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP Kementerian PUPR berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang ( SiKumbang) yang memperlihatkan daerah-daerah rawan longsor.
“Bank penyalur harus segera menuntaskan antrean pendaftar aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) tahun 2020 sebelum memproses pendaftar tahun 2021. Tentunya, kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah,” pungkas Arief.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar