Logo Sulselsatu

Telegram Kapolri ke Kapolda: Tes Urine Seluruh Anggota

Asrul
Asrul

Minggu, 21 Februari 2021 16:16

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

SULSELSATU.com, Makassar – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan para Kapolda untuk segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Hal itu berkaitan dengan pasca ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya pada Selasa (16/2/2021).

Perintah tersebut melalui Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang dikeluarkan pada 19 Februari 2021 dan ditanda tangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

“Iya betul (penerbitan surat telegram),” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (20/2/21).

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

“Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga,” tutur Kadiv Propam Polri.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajaran-nya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

“Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba, akan direhabilitasi. Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Selain itu untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024

“Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” papar Jenderal Bintang Dua itu.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis15 April 2025 11:50
Perkuat Layanan Mining Logistic, Kalla Lines Tambah Armada Baru
Kalla Lines kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan logistik maritim....
Sulsel15 April 2025 10:20
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico untuk Pertama Kalinya
SULSELSATU.com, BANTAENG – Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita ...
Sulsel15 April 2025 10:07
Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) XXIII Tingkat Sulsel yang dig...
Sulsel15 April 2025 09:53
Jelang Kongres, AFK Barru Terima Calon Nahkoda Baru
SULSELSATU.com, BARRU – Panitia kongres Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Barru menerima calon nahkoda baru dalam periode 2025-2029 di Sekretariat...