Pelantikan Bupati dan Wakil Dibatasi 25 Peserta, Pemprov Siapkan Fasilitas Virtual
SULSELSATU.com, Makassar – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, dipastikan berlangsung secara langsung tatap muka, tanggal 26 Februari di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan jumlah peserta yang menghadiri pelantikan itu dibatasi 25 orang saja. Sementara untuk menghindari kerumunan di area pelantikan, diminta untuk menyaksikan secara virtual.
“Yang ke sini hanya Bupati, Wakil Bupati, beserta seluruh Ketua Tim Penggerak PKK. Selain itu juga disediakan fasilitas daring atau virtual bagi yang ingin menyaksikan pelantikan,” terang Nurdin, usai bertemu dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Senin (22/2/2021).
Menurut Nurdin, Dirjen Kemendagri telah menyetujui untuk melaksanakan pelantikan secara langsung, bukan secara virtual seperti yang direkomendasikan sebelumnya.
“Pertemuan bersama Dirjen (Otda) yang diutus oleh Pak Menteri (Mendagri) ke sini. Yang inti saya mau sampaikan bahwa, surat kita untuk pelantikan hybrid itu direstui. Jadi nanti pelantikannya di Makassar, ibu kota provinsi,” demikian Nurdin.
Adapun sebelas daerah yang kepala daerahnya akan dilantik Bulan Februari ini adalah Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, Kepulauan Selayar, dan Kota Makassar.
Diketahui, bahwa 12 daerah berpilkada di Sulsel. Satu pasangan kepala daerah lainnya, yakni Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara terpilih akan dilantik Maret 2021 mendatang, karena masa tugas bupati sebelumnya sampai bulan Maret 2021.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News