SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir Karaeng Beso, meluncurkan inovasi terbaru dalam melancarkan pembelajaran lewat udara.
Dimasa pandemi covid 19 ini segala cara ditempuh untuk melancarkan pembelajaran kepada siswa/siswi lewat daring dan luring dan sekarang sudah mulai belajar lewat udara melalui LPPL Radio Turatea Dinas Kominfo.
Karaeng Beso sapaannya mengatakan bahwa segala cara sudah ditempuh untuk melancarkan pembelajaran jarak jauh dan sekarang mencoba belajar lewat udara yang dianggap lebih efektif menyampaikan pembelajaran di masa pandemi.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Pembelajaran lewat udara (radio) itu disampaikan oleh guru melalui LPPL Radio Turatea Dinas Kominfo dan peserta didik cukup mendengarkan apa yang disampaikan gurunya,” ujar Karaeng Beso, Senin (22/2/2021).
Ditempat yang sama, Kabid Kominfo, Mansur mengatakan bahwa inisiasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap pembelajaran lewat radio didukung oleh Dinas Kominfo.
“Kominfo menganggap bahwa Dinas Pendidikan selangkah lebih majulah dibandingkan dengan daerah lain yang membangun kerja sama ini untuk mengefektifkan proses pembelajaran di tengah pandemi,” ujar Mansur.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Lanjutnya, untuk daerah-daerah yang tidak dijangkau internet itu bisa dijangkau lewat radio, bisa juga lewat facebook live streming.
Sementara Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengapreasiasi langkah inovatif yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang telah bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk melakukan kerja sama dalam proses pembelajaran jarak jauh.
“Kita lakukan pembelajaran melalui LPPL Radio Turatea di tengah pandemi Covid-19, kegiatan ini penting untuk dilakukan agar seluruh anak didik kita tetap mengikuti pembelajaran meskipun lewat udara,” ujar Iksan.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
Karena ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh peserta didik kita memperoleh hak-haknya mendapat pendidikan yang layak.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar