SULSELSATU.com – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 12 sejak kemarin, Selasa (23/2/2021).
Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga : Mulai Tahun Ini, Kartu Prakerja Beri Pelatihan Tatap Muka
Kuota yang tersedia pada gelombang 12 kali ini adalah 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester I tahun ini. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu saat kuota telah terpenuhi.
“Kami terus memantau hari per hari, begitu kuota terisi langsung kami tutup,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
Baca Juga : Jangan Lewatkan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Dibuka Paling Lambat Februari 2022
– Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
– Berusia minimal 18 tahun
– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:
– Pencari kerja Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
– Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
– Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
– Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
– Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020 Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Baca Juga : Bukalapak Komitmen Tingkatkan Kapasitas Warga Lewat Program Kartu Prakerja
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar