SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat WaliKota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim telah membayarkan gaji seluruh tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Iapun menegaskan tak pernah ada tunggakan pembayaran gaji.
Menanggapi itu, Kepala Satuan Pamong Praja ( Satpol PP), Iman Hud angkat bicara.
Menurutnya, pernyataan Pj Walikota Makassar tidaklah salah. Ia mengakui gaji Satpol PP sudah dibayarkan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Baca Juga : Sindir PJ Walikota, Kasatpol PP: Pimpinan Harus Punya Kepekaan
Namun, sebanyak 1026 pegawai kontrak dan honorer sampai saat ini belum menerima gaji mereka.
“Apa yang disampaikan BPKAD ada mis informasi bahwa, yang dimaksud telah menerima gaji adalah PNS yang jumlahnya 74 orang, tetapi 1026 orang pegawai kontrak atau honorer belum,” ujar Iman.
Ia mengatakan adanya mis komunikasi antara Satpol PP, PJ Walikota dan BPKAD. Sebab, selama ini yang terbayarkan gajinya hanya PNS sedangkan tenaga kontrak dan Honorer belum.
Baca Juga : Rudy Bantah Satpol PP Makassar Tak Gajian
“Satpol linmas itu sampai saat ini belum terima, tapi kemarin saya sudah tanda tangan,” ujarnya.
Iapun tidak menyalahkan pernyataan Pj Walikota Makassar, sebab informasi yang diterima dari bawahannya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat anak Satpol PP sudah menerima gaji dan operasionalnya, karena sampai saat ini mereka masih bergerak mengawasi protokol kesehatan,” tandasnya.
Baca Juga : Satpol PP Makassar Ancam Gembok Balaikota, BPKAD Janji Segera Bayar Gaji
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar Ismail Hajiali mengaku cepat lambatnya pengelolaan keuangan tergantung dari SKPD masing-masing.
“Mau cepat atau lambat yah SKPD sendiri yang menentukan,” ungkapnya.
Ismail bilang, sudah mengecek keseluruhan gaji untuk Satpol PP namun belum ada pengajuan permintaan. Apalagi pengajuan SK kontraknya baru di tandatangani dua hari yang lalu.
“Nah disitumi baru bisa minta berapa tenaga kontrak di Satpol yang dilakukan perpanjangan, baru bisa dihitung gajinya. Dan yang paling penting ada dokumen lain yang harus disiapkan,” terangnya.
Sementara, untuk keterlambatan TPP Satpol sendiri, lanjut Ismail dikarenakan ada beberapa kebutuhan yang tidak disampaikan secara rinci, sehingga terjadi ketidak sesuaian.
Terkait dengan terkuncinya aplikasi sistem, Ismail mengatakan telah memerintahkan sudah membuka kunci sehingga Satpol PP sudah bisa melakukan penyesuaian.
“Kabid anggaranku bilang sudah dibuka aplikasi mudah-mudahan di Satpol-PP sudah lakukan penyesuaian. Jadi mau cepat atau lambat ada di SKPD masing-masing,” pungkasnya.
Iapun meminta Kasat dan Sekretaris Satpol PP lebih gesit mengurus hal itu, apalagi Kasubag Perencanaan Keuangan ada di sekretariat daerah.
“Jadi segera besok diajukan lah itu,” tutupnya.
Ismail juga memastikan akan dibayar hari itu juga apabila pengajuan gaji honorer, dan TPP memenuhi syarat.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar