SULSELSATU.com – Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengambil tindakan tegas. Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie dan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dipecat dengan tidak hormat dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Demokrat.
Partai Demokrat juga memecat sejumlah kader karena terbukti mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta. Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
“Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga : Demokrat Bersama Danny Pomanto Target Menang di Pilkada
Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie. Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
“Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya,” ujar Herzaky.
Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertipikat Hasil PTSL di Gowa
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar