SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Prof Rudy Djamaluddin memilih bungkam pasca ruang kerjanya disegel KPK, Sabtu (27/2/2021). Penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, tadi malam.
Dalam operasi itu, KPK menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) serta lima orang lainnya. Termasuk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel, Edy Rahmat ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.
NA diamankan di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (27/02/2021) dini hari. Sementara, Edy ditangkap KPK di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca Juga : VIDEO: Rudy Djamaluddin Kabur saat Hendak Diwawancarai Soal Korupsi Nurdin Abdullah
Rudy Djamaluddin yang juga mantan PJ Wali Kota Makassar itu, saat dihubungi masih menolak menerima panggilan telepon dan tidak membalas pesan singkat terkait penyegelan tersebut.
Sementara, Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Baca Juga : VIDEO: KPK “Obrak-abrik” Kantor Rudy Djamaluddin
Menurutnya, saat ini Nurdin sementara diperiksa di KPK dan pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja, dan akan disampaikan secara resmi ke media. “Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkasnya. (*)
Baca Juga : “Saya Pamit,” Tutur Pj Walikota dengan Mata Berkaca-kaca
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar