Terkait OTT, KPK Segel Kantor Dinas PU Sulsel
SULSELSATU.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor Dinas PU di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (27/2/2021). Penyegelan Kantor Dinas PU Sulsel itu diduga kuat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim KPK yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Nurdin sendiri sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Penyegelan Kantor Dinas PU Sulsel itu juga semakin menguatkan dugaan OTT KPK semalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim OTT KPK menangkap salah satu pejabat di Dinas PU Sulsel. Juga salah seorang kontraktor proyek. Pihak lain yang disebut-sebut ikut diamankan dalam OTT adalah ajudan gubernur dan dua supir.
Pantauan Sulselsatu.com di tempat, Kantor Dinas PU dijaga sejumlah Satpol PP. Pintu masuk kantor dirantai dan digembok. Kepada Sulselsatu.com, salah satu Satpol PP membenarkan penyegelan ini dilakukan petugas KPK. “Iya, dari KPK. Saya disuruh jaga. Tidak boleh ada yang masuk mana pun. Sekalipun pegawai,” kata Satpol PP yang enggan ditulis namanya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News