SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kebenaran informasi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab.
Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Menurutnya, saat ini Nurdin sementara diperiksa di KPK dan pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja, dan akan disampaikan secara resmi ke media.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap KPK di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada orang nomor satu di Sulsel tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
KPK berhasil mengamankan Nurdin Abdullah bersama serang pengusaha, supir, ajudan dan pejabat di Dinas PU.
Tidak hanya itu, lembaga anti rasuah tersebut juga berhasil mengamankan satu koper berisikan uang sebanyak Rp1 Miliar.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar