SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tahanan kasus narkoba, Muh Galih (24) pada Jumat (26/2/2021) kemarin sekira pukul 14.30 wita, dikabarkan kabur.
Ia kabur usai mengikuti rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan adanya terdakwa kasus narkoba kabur usai di rapid test.
Baca Juga : Polsek Sinjai Barat Tangkap Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Sinjai
Namun kata Syahrul, tahanan narkoba tersebut berhasil ditangkap kembali oleh tim Satnarkoba Polres Jeneponto usai pihak Kejari Jeneponto meminta bantuan polisi menangkap tahanan yang kabur.
“Terdakwa ditangkap di area persawahan Jl Pahlawan, Jumat sore sekira pukul 18.30 WITA,” ujar AKP Syahrul, Sabtu 27/2/2021).
Penangkapan terhadap tahanan kabur tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid.
Sebelum Galih ditangkap kata Syahrul, Tim Satnarkoba Polres Jeneponto melakukan pencarian ke rumah mertuanya di Desa Pa’rasangeng Beru.
Namun kata Syahrul, Ghalih tidak ditemukan, lalu tim melanjutkan pencarian kerumah orang tuanya di Jln Pahlawan namun tahanan tersebut juga tidak ditemukan.
“Setelah dilanjutkan pencarian ke Jalan Lingkar, didapatkan informasi bahwa tahanan tersebut berada di salah satu rumah warga sehingga tim bergerak berdasarkan informasi yang dimaksud dan benar tahanan Muh Ghalib berada di rumah tersebut, tetapi pada saat melihat tim datang tahanan tersebut lompat melalui bagian belakang rumah (dapur) sehingga dikejar oleh tim ke area persawahan dan berhasil diamankan,” jelas Syahrul.
Kini tahanan tersebut diserahkan ke Kejaksaan dan kemudian di bawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto. (*)
Penulis: DEDI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar