SULSELSATU.com, JAKARTA – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku sedang tertidur saat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Nurdin Abdullah saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. “Saya tidur, dijemput,” singkat mantan Bupati Bantaeng itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin kemudian kemudian masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : DPRD Sulsel Terima Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik,” jelasnya.
Baca Juga : Siang Ini Nurdin Abdullah Jalani Sidang Vonis Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Makassar
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, ada enam orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Mereka diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. (*)
Baca Juga : Kasus NA Disebut Tak Memenuhi Unsur OTT dan Gratifikasi
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar