Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

SULSELSATU.com, JAKARTA – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku sedang tertidur saat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Nurdin Abdullah saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. “Saya tidur, dijemput,” singkat mantan Bupati Bantaeng itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin kemudian kemudian masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik,” jelasnya.

Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, ada enam orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Mereka diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga