SULSELSATU.com, MAKASSAR – Nama Arman Hanis, Ketua Peradi Jakarta, resmi menjadi kuasa hukum Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga, Minggu (28/2/2021).
Vero mengatakan penunjukan Arman Hanis sebagai kuasa hukum NA berdasarkan hasil diskusi dari pihak keluarga.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi, sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK. Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” katanya.
Ia mengaku pihak keluarga Nurdin Abdullah menghormati proses hukum lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pihak KPK
“Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Dan pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” jelasnya
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Vero menambahkan, pihak keluarga Nurdin Abdullah terus dalam kondisi baik dan akan terus mensupport Nurdin Abdullah. Sebagian dari keluarga Nurdin Abdullah pula sudah berada di Jakarta.
Diketahui Arman Hanis merupakan pengacara penyanyi dangdut Syahrini dalam kasus Firs Travel lalu.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar