Komentari Kasus OTT Nurdin Abdullah, Danny: Kita Doakan Beliau Kuat

Komentari Kasus OTT Nurdin Abdullah, Danny: Kita Doakan Beliau Kuat

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus gratifikasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menggemparkan masyarakat Indonesia, terlebih Sulawesi Selatan.

Di mata masyarakat, sosok NA sapaan akrabnya sangat dihormati dan kagumi. Ia terkenal bersih dan santun.

Tak hanya itu, NA merupakan peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) Tahun 2017 silam.

Namun, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat NA dan dua orang lainnya membuat masyarakat kecewa. Dengan kejadian itu, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan dukungan ke Mantan Bupati Banteng tersebut

Danny mendoakan agar NA kuat menghadapi musibah yang sedang menimpa sang professor.

“Pak NA itu pemimpin Sulsel. Kita mendoakan beliau, agar kuat menghadapi ini,” ujar Danny, di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (28/2/2021)

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua pejabat, agar tetap bersih dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

“Saya kira, kita rakyat Makassar mendoakan beliau, agar tabah menghadapi ini dan saya kira semua pemimpin Makassar menjadi pelajaran untuk kita semua,” tutur Danny.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 01.00 WITA.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan konstruksi perkataan dan pengumpulan barang bukti, ditetapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ( NA) dan Sekertaris Pekerjaan Umum Prov Sulsel, Edy Rahmat ( ED) sebagai penerima suap dan Kontraktor, Agus Sucipto (AS) sebagai pemberi suap.

Ketiganya lalu resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang, pertama sebagai penerima yaitu saudara NA dan saudara ER dan sebagai Pemberi saudara AS,” ujar Firli

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga