Logo Sulselsatu

Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI: Hukumnya Haram

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 01 Maret 2021 13:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras (miras), namun dengan berbagai syarat tertentu.

Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan soal miras tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya. Hanya saja, keputusan itu mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menegaskan, minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hukumnya haram sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.

“MUI Tahun 2009 telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 tentang hukum alkohol termasuk juga minuman keras ini hukumnya adalah haram,” tegas Cholil.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

“Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram,” kata Cholil.

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras. “Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa,” tegasnya. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 Desember 2024 20:55
VIDEO: Demo Kenaikan PPN 12% Depan Kampus UNM
SULSELSATU.com – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo terkait PPN 12% depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (26/12). Demo ters...
News26 Desember 2024 20:48
Apresiasi Mentan Amran, Ismail Sebut Pupuk Subsidi Rp4,1 Triliun Berdampak Besar Bagi Petani Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi VI, Ismail Bachtiar, memberikan tanggapan positif terkait alokasi pupuk subsidi sebesar Rp4,1 trili...
Ekonomi26 Desember 2024 20:26
Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Tak Pro Rakyat
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan Pajak Per...
Bisnis26 Desember 2024 19:46
UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI
SULSELSATU.com, LAMONGAN – Berdiri sejak 1990, Wingko “Bambang Indrajaya” terus melestarikan kudapan khas Babat Kabupaten Lamongan, Prov...