Ketua DPRD Parepare Dukung Ranperda Tentang Pendidikan, Segera Dibahas

Ketua DPRD Parepare Dukung Ranperda Tentang Pendidikan, Segera Dibahas

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ranperda itu menyangkut penyelenggaraan pendidikan di Kota Parepare. Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung dewan. Senin, (1/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsul Alam. Sejumlah legislator juga hadir.

Nurhatina Tipu dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kota parepare atas Ranperda tersebut.

“Kita apresiasi gagasan dari eksekutif menyangkut dunia pendidikan (Ranperda). Segera kita akan lakukan pembahasan,” ucap Legislator Partai Golkar itu.

Dia mengatakan, DPRD Parepare akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

“Upaya Pemkot Parepare untuk meningkatkan mutu serta kualitas penyelenggaraan pendidikan kita dukung,” kata dia.

Dia berharap eksekutif dan legislatif tetap menjaga keharmonisan dan sinergitas demi kepentingan rakyat, sehingga program pembangunan yang pro rakyat dirasakan betul betul oleh masyarakat.

Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kota akan terus berinovasi dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Salah satunya yaitu membuat rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Pangerang Rahim mengungkapkan, pengelolaan pendidikan menengah kini menjadi kewenangan pemerintah Daerah provinsi.

“Kewenangan itu berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan,” ungkap Pangerang Rahim.

Dengan begitu, kata dia, peraturan daerah No 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Parepare perlu di ganti.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga