SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua titik, yakni di Rumah pribadi Gubernur Sulsel dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel. Selasa (2/3/2021)
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Sabtu dini hari pekan lalu.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka NA.
Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.
“Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK,” kata Humas KPK Ali Fikri, ke awak media.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Sebelumnya, Senin (1/3/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.
Selanjutnya terhadp dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lbh lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar