SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai pengusung Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah patut waspada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning akan mendalami kemana saja aliran dana korupsi mantan Bupati Bantaeng itu.
Diketahui, pada Pilgub Sulsel tahun 2018 Nurdin Abdullah berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat ini tim KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
“Masih sedang didalami. Jadi sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, seperti diberitakan Tempo, Selasa (2/3/2021).
Alex mengatakan bisa jadi Nurdin diduga melakukan korupsi karena biaya kampanye yang besar. Nurdin, kata dia, lalu mencari sponsor dari pengusaha lokal.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Akibatnya, Nurdin menjadi memiliki kewajiban untuk membayar hutang budi itu dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mendukungnya atau tim kampanye.
“Bisa jadi begitu, semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan,” ujar dia.
Diketahui, KPK menangkap Nurdin dalam operasi tangkap tangan Jumat, 26 Februari 2021. KPK menduga Nurdin melalui bawahannya menerima duit Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Selain itu, KPK menduga Nurdin menerima duit Rp 3,4 miliar dari kontraktor yang lain. Sehingga, total duit yang diduga diterima nurdin sebanyak Rp 5,4 miliar.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar