SULSELSATU.com, PAREPARE – Guna mengantisipasi lahan pertanian beralih menjadi multi fungsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mengajukan inisiatif rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Juru Bicara Bapemperda DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin mengatakan, Ranperda PLP2B mesti segera digodok. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penggunaan lahan yang tidak pada fungsinya, apalagi pertumbuhan populasi manusia terus meningkat.
“Kami berupaya melindungi fungsi tanah negara pada lahan pertanian, yang jika dibiarkan akan beralih menjadi multi fungsi,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Walikota Parepare, HM Taufan Pawe menjelaskan, keberadaan luas lahan pertanian di wilayahnya setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi.
“Diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, peralihan fungsi lahan pertanian dapat terjadi karena adanya pengadaan tanah pembangunan untuk kepentingan umum dan perubahan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian karena kehendak pemiliknya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar