SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Parepare itu dipimpin Ketua, Nurhatina Tipu, Wakil Ketua, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, diikuti Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim, jajaran Pemerintah daerah dan anggota legislator.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin mengatakan, Ranperda PLP2B itu sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dibahas.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu yang menyerahkan Ranperda tersebut ke Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas inisiatifnya mengajukan rancangan peraturan daerah, yang merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi DPRD Kota Parepare yang mengajukan Ranperda Inisiatif tentang PLP2B dengan maksud menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
“Diera demokratisasi sekarang ini peran DPRD dituntut untuk lebih responsif dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan, dimana hal itu sangat dibutuhkan guna memberikan landasan yuridis bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan,” tambah Pangerang Rahim.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar