SULSELSATU.com, Parepare – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pemerintah Kota Parepare telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (1/3/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Hj. Andi Nurhatina dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Pangerang Rahim.
Dalam sambutan Walikota Parepare yang disampaikan Pangerang Rahim, ranperda tentang pendidikan tersebut bermuatan hal yang menyangkut pemberian penghargaan kepada penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
“Di dalamnya (Ranperda) itu dimuat penghargaan dan sanksi, yaitu wali kota dapat memberikan penghargaan kepada penyelenggara pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya,” papar Pangerang Rahim.
Selain itu lanjut Pangerang Rahim, Wali Kota juga berwenang mengambil tindakan administratif terhadap penyelenggara pendidikan pada semua jalur dan jenjang pendidikan yang melakukan pelanggaran peraturan daerah tersebut.
Pangerang Rahim pun berharap, pembahasan ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan Bamus DPRD.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal. Kami yakin berjalan lancar jika semua pihak senantiasa menjaga kedisiplinan,” kata Pangerang Rahim.
Kegiatan penyerahan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini juga di hadiri Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah kota parepare.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar