SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ada 2 pejabat yang sebelumnya di parkir Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kini dapat jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di era Andi Sudirman Sulaiman.
Mereka adalah, Muhammad Hasan Basri Ambarala dan Sulkaf S Latief masing-masing diangkat dalam jabatan Plt Kadis Sosial dan Inspektorat.
Pejabat lainnya yang diankat jadi Plt adalah Darmawan Bintang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dalam jabatan Kepala Bappeda.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi saat dikonfirmasi Sulselsatu.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/3/2021).
Imran Jausi, mengatakan mereka diganti karena telah menjalani tugas sebagai Plt selama 6 bulan, sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2021.
“Betul mereka diganti, karena mereka telah menjalani sebagai Plt selama 2 x 3 bulan, sesuai SE BKN nomor 1 tahun 2021,” katanya.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Dia mengatakan SK ke tiga pejabat tersebut telah diserahkan sejak kemarin, Rabu (03/03/2021).
“Iye, kemarin sudah diberikan dan SK itu berlaku sejak tgl 3 Maret 2021” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar