Cegah Korupsi, Pemprov Sulsel Terapkan E-Katalog
SULSELSATU.com, Makassar – Sulsel menjadi fokus dari arah kebijakan nasional dalam pencegahan korupsi. Dan akan menjadi percontohan katalog dan marketplace elektronik. Hal ini terungkap saat tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (4/3/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, dan Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi agenda ini. Dimana, pencegahan yang akan dilakukan merupakan sebuah ikhtiar. Ia mengaku bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, keduanya ingin memperkuat dari segi infrastruktur, dengan istilah Sulsel terkoneksi. Penggunaan katalog elektonik lokal dan e-marketplace penting, karena dapat terukur, aman dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dimana, pencegahan yang akan dilakukan merupakan sebuah ikhtiar,” katanya.
Sedangkan, Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya, mengatakan, tugas Stranas PK mendampingi pemerintah daerah terkait dengan pelayanan.
“Satu komitmen kami, Stranas PK ini akan selalu mendampingi kawan-kawan Pemda dalam memperbaiki segala hal yang terkait dengan pelayanan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi, penerapan yang sudah mulai dilakukan oleh Pemprov Sulsel. Daerah ini dapat menjadi pelopor gerakan e-katalog di luar Pulau Jawa. “Kami berharap dengan perbaikan dan penerapan yang akan dilakukan ke depan ini akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di wilayah Sulawesi,” harapnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News