SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono mengungkap Kronologi penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Mujiono menjelaskan aksi OTT KPK itu terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu ada tujuh personil Satpol PP dan dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang berjaga di pos masuk Rujab Gubernur Sulsel jalan sungai tangka Makassar.
“Saat itu ada 7 anggota saya yang bertugas di sana (Rujab Gubernur Sulsel),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
Mujiono melanjutkan saat itu ada tiga mobil yang datang. Didalamnya sejumlah personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi tim Jatanras Polrestabes Makassar masuk ke dalam Rujab Gubernur.
Namun pihak Satpol yang berjaga sempat menghalanginya masuk karena sudah larut malam.
“Itukan sudah jam 2.00, waktu istirahat ini, makanya memang siapapun tidak boleh masuk, anggota sempat bersitegang,” ungkapnya.
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
Mujiono mengaku aksi bersitegang itu berlangsung sebelum rim KPK melakukan menunjukkan identitas.
Para Satpol pun diminta untuk berkumpul di pos jaga serta handphone dan KTP di sita KPK.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
“Dia dikumpulkan di pos jaga, hp mereka pun di sita saat itu, jadi mereka memang tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Selanjutnya, salah satu dari pihak Satpol yang berjaga diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan.
“Ada yang pakai baju biasa, ada juga yang berpakaian polisi lengkap dengan senjata” bebernya.
Baca Juga : KPK Obrak Abrik Rumah Mentan SYL di Makassar, 1 Unit Mobil Mewah Diamankan
Mujiono sendiri mengaku tak mengetahui persis apa yang dilakukan KPK saat melakukan aksi OTT Gubernur Sulsel Nurdin.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik KPK lanjut Mujiono, berlangsung lama.
“Agak lama pemeriksaannya sih, dan memang saya tidak tahu persis bagaimana penyelidikan dilakukan saat itu,” katanya
Baca Juga : Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar, Rafael Alun Kenakan Rompi Orange
Yang pasti kata, Mujiono, dari laporan anggota Satpol yang bertugas, NA saat itu memang sedang istirahat sebelum KPK datang.
“Pak gub (Nurdin Abdullah) sedang istirahat, karena memang sudah jam istirahat,” katanya.
Usai penyelidikan, KPK yang didampingi tim Jatanras Polrestabes Makassar membawa langsung Nurdin Abdullah ke bandara. Tak ada satupun anggota satpol yang dibiarkan ikut.
“Tiketnya saja di booking kan saat itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada orang nomor satu di Sulsel tersebut.
KPK berhasil mengamankan Nurdin Abdullah bersama seorang pengusaha, supir, ajudan dan pejabat di Dinas PU.
Tidak hanya itu, lembaga anti rasuah tersebut juga berhasil mengamankan satu koper berisikan uang sebanyak Rp2 Miliar.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar