SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel berencana menjadikan Rumah Sakit milik swasta di Tana Toraja sebagai penyangga regional.
RS Elim direncanakan Pemprov Sulsel. Diketahui, RS tersebut adalah milik swasta, sementara masih ada 2 RS milik pemerintah yang dipandang layak jadi penopang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan tidak semestinya hal itu dilakukan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
“Kita bersyukur bahwa pemerinta provinsi mau bantu, tapi bukan substasinya itu dijadikan rumah sakit regional, karena ada Rumah Sakit Lakipadada yang siap di dorong jadi Rumah Sakit Regional, maupun juga Rumah Sakit Pongtiku,” jelas JRM, di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (4/3/2021)
Anggota legilatif Sulsel dari Daerah Pemilihan 10 meliputi Tana Toraja dan Toraja utara tersebut, mengungkapkan bahwa RS Elim adalah milik swasta yang berada dalam Yayasan Kesehatan Gereja Toraja.
“Tapi kalau hanya diberi bantuan ya boleh-boleh saja, karena itu Rumah Sakit Elim yayasan yang punya swasta. Jadi saya kira pemerintah mempunyai kewajiban untuk membantu,” paparnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Olehnya itu, Pemprov Sulsel diminta supaya kebijakan menjadikan RS Elim sebagai RS regional agar ditinjau kembali. Karena ada dua RS Milik Pemda yang bisa dijadikan RS Regional.
“Tapi sekali lagi bukan programnya pemerintah mau jadikan rumah sakit regional karena masih ada Ruma Sakit lakqipadada diatas, ada Rumah sakit Pongtiku sisa mau pilih yang mana,” pungkasnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar