Tilang Elektronik Kembali Diterapkan, Ini Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali diterapkan di Kota Makassar. Setelah sempat mangkrak karena perangkat elektronik rusak kini sudah diperbarui.
Hal tersebut ungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (16/3/2021).
“Pihak kepolisian meminta dinas perhubungan, baik itu kota, provinsi dan nasional. Kita akan membackup dari segi penyiapan marka jalannya. Misalnya daerah kamera itu susah kabur, ini yang akan kita perbaiki,” ujar Mario.
Mario mengatakan pihaknya saat ini membackup tiga jalan protokol seperti Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan Jembatan Barombong.
Kendati demikian, kondisi cuaca menyulitkan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik
“Untuk kondisi sekarang memang agak sulit untuk kita lakukan marka karena cuaca hujan. Baru tadi malam kita sudah coba laksanakan, dan itu sudah kita kerjakan di daerah jembatan Barombong,” terangnya.
Terkait peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.
“Tilang secara elektronik itu bagian dari kepolisian,” tandasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News