Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Perumda Air Minum

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Maret 2021 16:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kota Makassar nomor 7 tahun 2019, tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum, yang berlangsung di Hotel Yasmin, di Jalan Jampea, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Menghadirkan narasumber, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali dan praktisi hukum, Iwan Kurniawan. Rudianto Lallo yang membuka cara itu menyampaikan tugas dan wewenang DPRD salah satunya menyosialisasikan peraturan daerah.

“Tugas DPRD tidak hanya legislasi, membuat peraturan daerah. Tapi juga menyosialisasikan produk undang-undang yang telah dihasilkan,” kata Rudianto Lallo.

Baca Juga : Ketua Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Bukber Bersama Ratusan Anak Panti Asuhan, Beri THR dan Bantuan Langsung

Ketua DDPRD yang dikenal dengan slogan anak Rakyat itu menjelaskan bahwa sosialisasi perda ini, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Kita gelar sosialisasi ini agar bisa menjawab persoalan kebutuhan air masyarakat. Apa lagi di Kecamatan Ujung tanah ini masih terjadi berbagai persoalah kebutuhan air. Semoga dengan sosialisasi ini, permasalahan warga dapat teratasi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Rudianto Lallo menerima keluhan terkait PDAM. Dimana, warga Ujung Tanah sering kesulitan mengakses air bersih. Terkait dengan keluhan warga itu, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali menjelaskan bahwa PDAM Kota Makassar, saat ini terus melakukan pembenahan dalam pelayanan air bersih.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Ribuan Warga, Rudianto Lallo: Mari Jaga Persatuan

Adapun masih kurang lancarnya air di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Asdar Ali mengatakan, bahwa pipa air di Jalan Gatot Subroto masih dalam perbaikan.

PDAM Makassar terus melakukan pembenahan. di Jalan Gatot Subroto ada pipa yang bocor sedang dalam proses perbaikan, tentu harapan kami di PDAM bagaimana terus melakukan pelayanan yang baik, untuk itu kami terus melakukan pembenahan,” ujar Asdar Ali.

Sementara itu praktisi hukum, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa regulasi ini lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena air adalah merupakan sumber dari kehidupan manusia. “Air adalah sumber kehidupan, tentungnya perda Perumda Air bersih ini sangat penting. Tujuannya, tentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih,” ucapnya.

Baca Juga : VIDEO: Rudianto Lallo Desak Polda Sulut Usut Dugaan Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan21 April 2025 13:42
Wabup Gowa Dorong Penguatan Pendidikan Al-Qur’an Usia Dini di Bontonompo Selatan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Wisuda Santri Taman Kanak-Kanak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TK TPA) BKPRMI Bontonompo Selatan yang d...
Berita Utama21 April 2025 13:41
Kapolres Jeneponto Berikan Penghargaan Kepada Aipda Syamsuryadi Atas Dedikasi dan Tindakan Heroik di Lapangan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan penghargaan kepada salah satu personel terbaiknya, Aipda Syamsuryadi ...
Sulsel21 April 2025 13:20
Tasming Hamid Apresiasi Dukungan IKKB Sibolata, Targetkan 15 Program Prioritas Jalan Tahun Ini
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri acara syukuran sekaligus silaturahmi yang digelar oleh Ikatan Kerukunan ...
News21 April 2025 12:02
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tidak Ada Hubungan dengan Freeport-McMoRan
Isu kerja sama PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan Freeport-McMoRan menjadi perbincangan hangat belakangan ini di media massa....