Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Perumda Air Minum

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Maret 2021 16:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kota Makassar nomor 7 tahun 2019, tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum, yang berlangsung di Hotel Yasmin, di Jalan Jampea, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Menghadirkan narasumber, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali dan praktisi hukum, Iwan Kurniawan. Rudianto Lallo yang membuka cara itu menyampaikan tugas dan wewenang DPRD salah satunya menyosialisasikan peraturan daerah.

“Tugas DPRD tidak hanya legislasi, membuat peraturan daerah. Tapi juga menyosialisasikan produk undang-undang yang telah dihasilkan,” kata Rudianto Lallo.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Ketua DDPRD yang dikenal dengan slogan anak Rakyat itu menjelaskan bahwa sosialisasi perda ini, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Kita gelar sosialisasi ini agar bisa menjawab persoalan kebutuhan air masyarakat. Apa lagi di Kecamatan Ujung tanah ini masih terjadi berbagai persoalah kebutuhan air. Semoga dengan sosialisasi ini, permasalahan warga dapat teratasi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Rudianto Lallo menerima keluhan terkait PDAM. Dimana, warga Ujung Tanah sering kesulitan mengakses air bersih. Terkait dengan keluhan warga itu, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali menjelaskan bahwa PDAM Kota Makassar, saat ini terus melakukan pembenahan dalam pelayanan air bersih.

Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal

Adapun masih kurang lancarnya air di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Asdar Ali mengatakan, bahwa pipa air di Jalan Gatot Subroto masih dalam perbaikan.

PDAM Makassar terus melakukan pembenahan. di Jalan Gatot Subroto ada pipa yang bocor sedang dalam proses perbaikan, tentu harapan kami di PDAM bagaimana terus melakukan pelayanan yang baik, untuk itu kami terus melakukan pembenahan,” ujar Asdar Ali.

Sementara itu praktisi hukum, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa regulasi ini lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena air adalah merupakan sumber dari kehidupan manusia. “Air adalah sumber kehidupan, tentungnya perda Perumda Air bersih ini sangat penting. Tujuannya, tentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih,” ucapnya.

Baca Juga : Pipa PDAM Makassar di Jalan Paccerakkang Bocor, Ini Daerah yang Terdampak

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2024 22:31
Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadiri Doa dan Zikir Bersama di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “Zikir...
Makassar24 November 2024 19:43
Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen
Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Sulsel hingga posisi September 2024 mencapai Rp27,09 triliun. Angka tersebut tumbuh 15,58 persen dibandin...
News24 November 2024 18:25
Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Gandeng SAKA Adhyasta Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki masa tenang pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangka...
Hukum24 November 2024 17:22
Tim Hukum Aurama’ Gerebek Dugaan Politik Uang di SMPN 1 Sungguminasa Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama’) menciduk dugaan politik uang p...