Logo Sulselsatu

Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 22:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle.

Ia menilai sistem tilang elektronik selaras dengan perkembangan teknologi. Juga mempermudah penegakkan aturan berlalu lintas. “Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Politisi Partai Demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga. “Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” jelasnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah menyebut ada tiga jalan di kota setempat yang menjadi lokasi penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Mario belum lama ini.

Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik yang sementara dilakukan. “Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambahnya.

Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian. “Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.

Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...