Logo Sulselsatu

Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 22:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle.

Ia menilai sistem tilang elektronik selaras dengan perkembangan teknologi. Juga mempermudah penegakkan aturan berlalu lintas. “Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Politisi Partai Demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.

Baca Juga : DPRD Makassar Soroti Masalah Pajak dan Parkir, Gelar RDP Bersama Pengelola Kafe

“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga. “Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” jelasnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah menyebut ada tiga jalan di kota setempat yang menjadi lokasi penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.

Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Mario belum lama ini.

Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik yang sementara dilakukan. “Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambahnya.

Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian. “Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...
Bisnis06 Mei 2025 19:19
Spesial di Toyota Eco Fest, Pelanggan Bisa Bayar DP 2 Kali Lewat Smart Upgrade
Sesuai dengan tagline Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota kembali memberikan kemudahan memiliki mobil Toyota impian. Spesial di pameran Toyota Eco Fest, K...
Makassar06 Mei 2025 19:13
Banjir Manggala Tak Kunjung Tuntas, Dewan Desak Penanganan Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
SULSELSATU.com MAKASSAR – Persoalan banjir yang terus menghantui warga Kecamatan Manggala kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makass...