Logo Sulselsatu

TGUPP Sulsel Tanggapi Rektor UPA: Bastian Lubis Harus Buktikan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 12:26

Suasana Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Kamis (7/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Suasana Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Kamis (7/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar Bastian Lubis mengatakan hasil penjualan barang bekas dari Stadion Mattoanging bisa mencapai sekitar 3.4 miliar, namun yang disetor ke kas daerah hanya sebesar 1.7 miliar. Sisanya tambah Bastian uang tersebut masuk di kantong Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah.

Menanggapi itu, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, Luthfi Andi Mutty mengecam pernyataan Bastian Lubis.

Menurut Luthfi, panggilan akrabnya, tudingan Bastian Lubis jika tidak memiliki data valid dan hasil audit, maka mengarah pada fitnah keji dan tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik. Sebagai orang keuangan, Bastian seharusnya tahu kalau sistem lelang itu masuk ke kas negara. Sistem lelang dilakukan secara online dan semua kegiatan dengan anggaran 200 juta wajib hukumnya dilelang.

Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan

Baca juga: Rektor UPA Sebut Pemprov Sulsel Jual Besi Tua Stadion Mattoanging: Duitnya Diambil Nurdin Abdullah

“Pernyataan itu tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik. Bastian Lubis harus punya bukti dan data kalau Nurdin Abdullah mengambil uang dari hasil transaksi besi tua hasil pembongkaran stadion Mattoanging. Jika tidak berdasar data, maka itu hanya sebuah asumsi dan pencemaran nama baik yang akan berdampak pada persoalan hukum,” tegas Luthfi Mutty dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Pakar pemerintahan yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini mengingatkan agar Bastian Lubis selaku Rektor UPA Makassar tidak berbicara seperti aktivis.

Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging

“Ingat, kampus memang lembaga yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh menabrak rambu-rambu akademik. Kalau memang punya data dan hasil audit dari lembaga yang berwenang, laporkan saja ke penegak hukum, tidak memfitah, tidak menghina dan tidak menghasut,” tegas Luthfi Mutty.

Lutfi mengatakan berbicara tanpa data adalah fitnah. Dan itu sesuatu yang sangat haram. Sama haramnya dengan tindakan plagiat. Sebagai rektor sebut politisi NasDem itu, Bastian seharusnya tampil sebagai negarawan. Bukan seperti “LSM”.

“Kalau memang punya data, saya sangat mendukung jika hal itu dilaporkan saja ke penegak hukum,” tegas Staf Khusus Wapres Boediono ini.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...