Logo Sulselsatu

Sudirman Sulaiman Buat Terobosan Baru, Warga Diperbolehkan Ziarah Makam Covid

Asrul
Asrul

Sabtu, 20 Maret 2021 19:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pembukaan Ziarah Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Covid 19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

Surat Edaran pertanggal 12 Maret 2021 tersebut ditandatangani langsung Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Sulawesi Selatan yang juga Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Berdasarkan surat edaran itu, Andi Sudirman menjelaskan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut, yakni berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan Covid 19 dengan mempertimbangkan bahwa ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Cerita Legislator Sulsel Manfaat Program Wisata Covid yang Dihentikan Plt Gubernur

“Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid 19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari resiko penularan covid bagi para peziarah,” katanya, di Makassar, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, ada sejumlah poin yang menjadi syarat untuk memperbolehkan para peziarah mengunjungi makam di TPK Covid Macanda.

Beberapa poin tersebut, kata Andi Sudirman, dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bersama Tim Ahli Satgas Penanganam Covid 19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : VIDEO: Ponakan NA Ngamuk di Kantor Gubernur Sulsel, Tagih Utang Katering Wisata Covid-19

“Ketujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim satgas penanganan covid. Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya,” jelasnya.

Jadwal ziarah, lanjut Plt Gubernur, diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk sebanyak 5 orang.

Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit dan dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.

Baca Juga : Sudirman Sulaiman Dorong Masyarakat Bangun Masjid dan Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” ungkapnya.

Yang terpenting, kata Andi Sudirman, keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) selama dalam area pemakaman, yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga : Apresiasi Kapolda Sulsel, Plt Gubernur: Tilang Elektronik Sebagai Inisiasi Menuju Digitalisasi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 April 2025 21:55
Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak perempuan untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam kehidupan sosial dan pembangunan, melainkan tu...
News24 April 2025 21:01
Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Mil...
Hukum24 April 2025 20:53
Direktur Pidana Ditjen AHU Diseminasi Layanan eGrasi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulaw...
Video24 April 2025 20:21
VIDEO: Wiranto Beberkan Sikap Prabowo soal Usulan Pencopotan Gibran
SULSELSATU.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subiant...