SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan hari ini, Selasa (23/3/2021), Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan diperiksa sebagai saksi melengkapi berkas Nurdin Abdullah.
Andi Sudirman diperiksa sebagai saksi di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Serentak 40 Ribu Relawan Dozer Sulsel Door To Door Sosialiasi Andi Sudirman-Fatmawati dan Anti Golput
“Hari ini Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah (NA) TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 , Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri kepada Sulselsatu.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (23/3/2021).
Selain Andi Sudirman Sulaiman, KPK juga memeriksa tiga saksi baru yang akan diperiksa hari ini. Yaitu Andi Gunawan (wiraswasta), Petrus Yalin (wiraswasta) dan Thiawudy Wikarso (wiraswasta). (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar